Sabtu, 03 Mei 2014

LANUDAL JAKARTA






LANUDAL  JAKARTA

Dibangun pada tahun 2000 semula sebagai Base Ops TNI Angkatan Laut di Lapangan Terbang Pondok Cabe, kemudian diresmikan menjadi Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Jakarta (Lanudal Jakarta) pada 4 Oktober 2005 oleh Pangarmabar, dengan luas tanah 4.747 M2. Sarana dan prasarana yang ada sampai saat ini antara lain:

A.  GEDUNG LANUDAL JAKARTA


Lanudal Jakarta memiliki Gedung 2 (dua) lantai diatas tanah seluas 972 m2. Lantai bawah 13 ruang untuk kantor, 1 ruang makan dan 1 ruang dapur, 2 ruang pantri. Lantai dua untuk sarana messing termasuk musholla dan ruang rekreasi.

B.  SHELTER
Luas Shelter  1.590  M2. Daya tampung 2 pesawat Cassa dan 1 Pesawat N-BELL / Bolco dan telah direnovasi untuk dapat menampung pesawat CN-235.

C.  MAIN APRON
Luas Main Apron 1.480 M2. Daya tampung 2 pesawat Cassa / 1 pesawat CN-235.

D.  TAXI WAY
Luas 1.620 M2. Di lapisi aspal

E.  SECONDARY APRON (TANAH MILIK PT.PELITA)
Luas  1.000 M2. Daya tampung 2 pesawat Cassa / 2 pesawat
N-BELL-412.



F.   RUMDIS LANUDAL JAKARTA
·        RUMDISJAB DANLANUDAL JAKARTA
Rumdisjab Danlanudal Jakarta berada di Jl. Abdul Majid No.1 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Cilandak Selatan. Luas Tanah 425 M2.

·        RUMDIS PERWIRA
Rumdis Perwira Type 45 berada di Pondok Labu - Jakarta Selatan. Jumlah bangunan 4 (empat) Unit.

·        RUMDIS BINTARA / TAMTAMA
Rumdis Bintara / Tamtama Type 36 berada di Pondok Labu - Jakarta Selatan. Jumlah bangunan 4 (empat) Unit.


G.  MESS
·        MESS GANET
Mess Ganet berada di Jl. Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Bangunan 2 (dua) Lantai yang terdiri dari 16 (enam belas) kamar.

·        MESS DAKOTA
Mess Dakota berada di Jl. Tabah Raya Sunter. Dengan fasilitas 7 (tujuh) kamar.

·        MESS ILYUSIN
Mess Ilyusin berada di Jl. Prapanca. Terdiri dari 3 (tiga) lantai, lantai bawah digunakan untuk basement untuk tempat parkir dan kamar PD, lantai 2 (dua) dan lantai 3 (tiga) digunakan untuk messing yang berjumlah 15 (lima belas) kamar.



H.  DSP LANUDAL JAKARTA

NO
STRATA
DSP
RIIL
BEDA
1.
2.
3.
4.
PERWIRA
BINTARA
TAMTAMA
PNS
17
55
26
11
5
32
14
4
-12
-23
-12
-7

JUMLAH
109
55
-51


 Selain tugas dan kewajibannya Lanudal Jakarta juga mempunyai visi dan misi, diantaranya :
1)        Visi.     Lanudal Jakarta mempunyai visi: “Menyelenggarakan dukungan logistic dan administrasi bagi unsur-unsur udara TNI AL serta tugas-tugas lain sesuai kebijaksanaan pemimpin TNI AL”.

2)        Misi.      Untuk mewujudkan visi Lanudal Jakarta dan memberikan peluang untuk perubahan sesuai tuntutan lingkungan strategis serta atas dasar kewenangan yang dimiliki organisasi ditetapkan Misi Lanudal Jakarta sebagai berikut:
a)      Menyusun dan melaksanakan rencana dan program pembinaan kemampuan Lanudal serta sarana dan prasarana pendukungnya dalam jajaran Lanudal berdasarkan rencana dan program kerja Lantamal II. ”
b)        Menyediakan fasilitas pelabuhan dan pemangkalan bagi Pesud TNI AL”.
          c)      Melaksanakan perbaikan Pesud tingkat menegah, penyediaan fasilitas untuk pengujian dan kalibraasi peralatan navigasi penerbangan, senjata udara, pengamanan magnetik .
d).     “Melaksanakan dukungan pembekalan bekal umum, bekal teknik dan bekal khusus melalui kegiatan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penghapusan sesuai tingkat dan  lingkup kewenangannya”.
e).     “Melaksanakan perawatan personel termasuk penampungan/messing, perumahan, pelayanan serta dukungan kesehatan, angkutan, rekreasi, penegakan dan pembinaan tata tertib dan disiplin, pembihaan mental dan jasmani serta bant
an hukum”.
f).      “Menyelenggarakan pembinaan kemampuan pertahanan pangkalan udara”.
g).     “Membina kekuatan dan kemampuan jajaran Lanudal meliputi perencanaan, penyusunan, pelatihan, penyiapan dan pelaksanaannya”.
h).     “Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan komando, badan dan instansi baik di dalam maupun di luar TNI AL guna kepentingan pelaksanaan tugas pokoknya”.
i).       “Mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program Lanudal guna menjamin pencapaian sasaran programnya secara berhasilguna dan berdayaguna”.
j).       “Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Danlantamal II khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan deng bidang tugasnya”.